Runtuhnya Kekuasaan VOC
Kaisar Napoleon Bonaparte dari Prancis menyerbu & menduduki Belanda pada Desember 1794. Kemudian ia, membentuk pemerintahan boneka & mengangkat adiknya, Louis Bonaparte, sebagai Raja Belanda. Sedangkan Raja Belanda sendiri, Willem V, telah berhasil melarikan diri ke Inggris & menetap di Istana Kew. Dan selama menetap di Kew, Willem V mengeluarkan sejumlah surat & instruksi untuk negari Belanda maupun daerah-daerah jajahannya, dikenal sebagai “surat-surat Kew”. Isinya berupa dokumen-dokumen yang intinya memerintahkan kepada para pejabat di wilayah jajahan Belanda untuk menyerahkan wilayah mereka kepada Inggris, supaya tidak jatuh ke tangan Prancis.
Dokumen Kew juga memberi keterangan yang intinya Inggris memiliki lebih banyak pasukan, kapal, & senjata, ketimbang VOC (Belanda), Inggris juga berhasil merebut & memperoleh beberapa pos Belanda di Nusantara.
Di tahun 1795 Inggris menduduki Padang & kemudian Ambon di tahun 1796, serta setahun kemudian ia mulai menuntut penyerahan seluruh wilayah Maluku.
Di saat itu juga kondisi VOC dalam keadaan yang tidak baik, yakni di bidang militer ataupun ekonomi, nampaknya tengah mengalami krisis yang berat. Hal ini karena faktor Perang Inggris IV (1780-1784), telah memperburuk kondisi VOC, karena semakin terpisah dari negeri Belanda. Karena kondisi tersebut untuk mempertahankan Batavia dari ancaman Inggris, VOC pun meminjam sekitar 2.300 prajurit Surakarta & Yogyakarta, sekalipun para prajurit itu hanya “nongkrong” & tidak pernah bertempur, karena nampaknya Inggris tidak melakukan serangan.
Di bidang keuangan VOC memiliki hutang yang melebihi kapital & asetnya, sehingga kondisi sangat terpuruk. Dari tahun 1781 VOC tidak dapat membagikan deviden kepada pemegang sahamnya, sehingga masyarakat & dunia bisnis di negeri Belanda mempertanyakan hal itu.
Dalam kondisi tersebut restrukturisasi di pucuk pimpinan VOC mulai dilakukan pemerintah Belanda, yakni dengan membubarkan Manajemmen VOC, de Haren XVII yang selama hampir 2 abad mengontrol perusahan ini & digantikan dengan sebuah komite yang bertindak sebagai direksi sekaligus menjalankan manajemen perusahaan yang memang sudah sekarat. Hal itu karena sejak Mei 1795 Staaten Generaal mengusulkan kepada pemerintah Belanda agar di reksi VOC, de Heren XVII, diganti dengan sebuah komite yang nama adalah Komite Urusan Dagang & Pendudukan Hindia Timur (Committee tot de Zaken van den Oost Indischen Handel en Bezettingen) & Komite tersebut diusulkan beranggotakan 28 orang.
Selanjutnya pada akhir Desember 1799 pemerintah Belanda kemudian memutuskan untuk tidak memperpanjang lagi hak oktroi VOC yang pada akhirnya berakhir pada tanggal 31 Desember 1799. Kemudian di tanggal 1 Januari 1800 VOC dibubarkan secara resmi, serta untuk seluruh aktiva & pasivanya, berikut daerah kekuasaan beserta pemerintahannya di daerah-daerah jajahan, selanjutnya di ambil alih pemerintah Belanda.
Jadi dengan begitu riwayat VOC yang hampir 2 ratus tahun beroperasi di Nusantara pada akhirnya berakhir & menyisahkan sejarah, bahwa di Maluku VOC beroperasi dari tahun 1607-1800.
Demikianlah ulasan yang kiranya pada kesempatan ini, dapat bahas, dan untuk kuranglebihnya mohon maaf. Semoga bermanfaat & semoga anda menjadi orang yang sukses!